Senin, 08 September 2014

SUMPIT SEBAGAI SENJATA KHAS ETNIS DAYAK DI KALIMANTAN BARAT (Suatu Kajian Ilmiah Tentang Sumpit Sebagai Senjata Khas Etnis Dayak di Kalimantan Barat)



Karya Tulis Ilmiah

SUMPIT SEBAGAI SENJATA KHAS ETNIS DAYAK DI KALIMANTAN BARAT
(Suatu Kajian Ilmiah Tentang Sumpit Sebagai Senjata Khas Etnis Dayak di Kalimantan Barat)




OLEH
NIKODEMUS NIKO
NIM. E51110071



FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
PONTIANAK
2014




BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Republik Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.504 pulau tropis. Bangsa Indonesia juga merupakan bangsa yang kaya akan keanekaragaman hasil kebudayaan. Keanekaragaman hasil kebudayaan itu bisa dilihat dari wujud hasil kebudayaan seperti nilai-nilai, norma-norma, tindakan dalam hidup bermasyarakat, dan benda-benda hasil karya manusia. Hasil kekayaan kebudayaan yang beranekaragam itu lahir dan terbentuk karena adanya usaha nenek moyang kita pada masa lampau dalam mengatur kehidupan dan beradaptasi dengan lingkungannya.

            Indonesia adalah negara kesatuan yang terdiri atas berbagai suku bangsa dengan adat istiadat dan corak budaya yang unik dan bernilai seni tinggi. Keberagaman ini menjadi aset kekayaan Indonesia dan sebagai daya tarik pariwisata karena secara umum kebudayaan tersebut adalah identitas jati diri bangsa di mata dunia. Seperti yang dikemukakan Regina, 1997 (dalam Handayani, 2011): “Anything found in a society is determined by the culture of the society, because culture will live continuously within the generations, eventhough the society changes”. Yang artinya bahwa apapun yang ditemukan dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan dalam masyarakat tersebut. Pada prinsipnya suatu masyarakat akan terus dikenal dari produk kebudayaan yang dimilikinya, meskipun generasi dari masyarakat tersebut berganti (mengalami regenerasi) kebudayaan tersebut tidak akan mati dan bahkan cenderung berkembang.
            Salah satu wujud dari hasil kebudayaan nenek moyang pada masa lampau adalah dalam bentuk senjata tradisional yakni sumpit suku Dayak yang berada di pulau Kalimantan Barat. Suku Dayak merupakan suku yang hidup dan menetap di pulau Kalimantan. Suku Dayak ini dianggap sebagai penduduk asli pulau Kalimantan. Bercerita tentang suku Dayak, tidak akan dapat terpisah dari kebudayaan salah satunya adalah Sumpit yang merupakan senjata tradisional etnis Dayak. Dahulu nya Sumpit hanya dijadikan sebagai salah satu senjata perang untuk


melawan musuh. Seiring perkembangan jaman saat ini, Sumpit ini sangat langka dan sulit di temukan pada abad Milenium ini. Walaupun hal itu ada, hanya di anggap suatu hal yang biasa-biasa saja. merupakan warisan leluhur yang patut dikembangkan dan dilestarikan pada generasi muda Dayak masa kini jangan sampai Sumpit ini hilang termakan jaman. Oleh sebab itu, peneliti tertarik untuk mengangkat penelitian tentang Sumpitsebagai senjata khas Etnis Dayak di Kalimantan Barat.

1.2. Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang dapat diperoleh perumusan masalah yaitu: “Bagaimana Kajian Tentang Sumpit Sebagai Senjata Khas Etnis Dayak di Kalimantan Barat?”

1.3. Tujuan Penulisan
Pada hakekatnya penulisan ini memiliki tujuan yang ingin dicapai. Adapun tujuan tersebut yaitu: Ingin mendeskripsikan tentang Sumpit sebagai senjata khas Etnis Dayak di Kalimantan Barat.

1.4. Manfaat Penulisan
1.4.1. Manfaat Praktis
Penulisan karya ilmiah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para mahasiswa, akademisi dan peneliti selanjutnya dengan menjadikan penelitian ini sebagai rujukan untuk pengembangan ilmu Sosiologi khususnya bidang Sosiologi Etnis bidang kajian Kearifan Budaya Lokal yang berkaitan dengan Etnis Dayak di Kalimantan Barat.
1.4.2. Manfaat Teoritik
Karya Ilmiah ini diharapkan dapat memberikan sumbangan saran secara ilmiah kepada dinas-dinas terkait seperti Dinas Pariwisata serta Balai Kajian Sejarah dan Budaya Provinsi Kalimantan Barat, agar lebih memperhatikan kearifan lokal yang sudah mulai termakan zaman.

1.5. Metode Penulisan
1.5.1. Jenis Penulisan
Dalam melakukan penulisan digunakan berbagai macam metode tergantung dari sifat dan masalah yang dianalisis. Dengan memperhatikan tujuan penulisan yang dikaitkan dengan topik yang dibahas, maka jenis penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan kualitatif. Williams (dalam Moleong, 2007) mengatakan bahwa penelitian kualitatif adalah pengumpulan data pada suatu latar alamiah, dengan menggunakan metode alamiah, dan dilakukan oleh orang yang tertarik secara alamiah.
1.5.2. Fokus Penelitian
Dengan adanya fokus penelitian ini dapat membatasi studi agar lebih terkonsentrasi untuk mendapatkan informasi yang relevan dengan permasalahan. Adapun fokus dalam penulisan karya ilmiah ini yaitu mendeskripsikan tentang Sumpit sebagai senjata khas Etnis Dayak di Kalimantan Barat.
1.5.3. Sumber Data
Sumber data penulisan karya tulis ilmiah ini adalah data sekunder. Adapun data yang digunakan dalam penulisan ini bersumber dari literatur buku, situs internet, serta dokumen lain yang relevan dengan permasalahan dalam penelitian.
1.5.4. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penulisan karya tulis ilmiah ini adalah dokumentasi. teknik dokumentasi ini merupakan suatu teknik pengumpulan data dari dokumen, literatur atau arsip termasuk internet sesuai dengan masalah yang ditulis.

1.5.5. Analisis Data
Data yang diperoleh kemudian dianalisa dengan analisis data sekunder. Data yang sudah dikumpulkan dari berbagai sumber kemudian diseleksi dan diklasifikasi menurut fokus penulisan, sehingga mampu menjelaskan dan menjawab pertanyaan dalam penelitian ini.


BAB II
TELAAH PUSTAKA
2.1. Kebudayaan Lokal
            Keragaman budaya atau cultural diversity adalah kenyataan yang tidak bisa dibantah di negara Indonesia. Hal ini karena Indonesia terdiri atas ribuan pulau yang terbentang dari timur ke barat dan ditempati oleh masyarakat yang terdiri atas beragam suku dengan budaya dan ciri khas masing-masing. Selain itu terdapat kebudayaan yang merupakan hasil dari adaptasi dan perpaduan dari berbagai kelompok.
Dalam konteks masyarakat yang multikultur, keberadaan keragaman kebudayaan adalah suatu yang harus dijaga dan dihormati keberadaannya. Dalam konteks ini, budaya yang berisi tentang simbol-simbol pengetahuan yang dibuat oleh masyarakat pemilik kebudayaan untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungannya sangat penting untuk dipahami dan dikenali. Pengetahuan budaya biasanya akan berwujud nilai-nilai budaya suku bangsa
Dengan keanekaragaman kebudayaannya, Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lain. Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang lengkap dan bervariasi. Dan secara sosial budaya serta politik masyarakat Indonesia mempunyai jalinan sejarah dinamika interaksi antar kebudayaan yang dirangkai sejak dulu. Interaksi antar kebudayaan yang dijalin ini tidak hanya meliputi antar kelompok suku bangsa yang berbeda, namun juga meliputi antar peradaban yang ada di dunia. Disisi yang lain bangsa Indonesia juga mampu menelisik dan mengembangkan budaya lokal ditengah-tengah singgungan antar peradaban itu. sebagaimana yang terungkap dalam penjelasan Pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi: kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah.
Nilai-nilai budaya tersebut terkandung kearifan-kearifan kebudayaan lokal dan suku bangsa setempat. Kearifan lokal tersebut berupa nilainilai budaya lokal yang tercerminkan dalam tradisi upacara-upacara tradisional dan karya seni kelompok suku bangsa dan masyarakat adat yang ada di nusantara. Sedangkan tingkah laku budaya berkaitan dengan tingkah laku atau tindakantindakan yang bersumber dari nilai-nilai budaya yang ada. Bentuk tingkah laku budaya tersebut bisa diwujudkan dalam bentuk


tingkah laku sehari-hari, pola interaksi, kegiatan subsistem masyarakat, dan sebagainya.

2.2. Etnis Dayak Sebagai Masyarakat Lokal Kalimantan Barat
            Indonesia merupakan Negara Kepulauan dan terdiri atas berbagai suku bangsa yang tersebar dari Sabang hingga ke Marauke. Kesemuanya memiliki ciri budaya dan kekhasannya masing – masing. Misalnya di Kalimantan Barat terdapat Etnis Dayak, Melayu, etnis China dan beberapa Etnis lainnya seperti Batak, Jawa, Sunda, Madura, dan masih banyak Etnis pendatang lainnya.
            Etnis Dayak adalah komunitas besar yang terdiri atas ratusan sub-suku, yang perlu diketahui disini adalah siapa mereka dan bagaimana mereka mengatur hidupnya dan memahami etnisitas budayanya. Keberagaman yang tersebar ini kemudian menjadi suatu kriteria yang menjadikan mereka menamakan diri mereka dalam berbagai nama berdasarkan tempat tinggal, mata pencahariaan hidup dan terutama keyakinan spiritual yang mereka anut.
Pada penelusurannya, asal istilah sebutan Dayak dan pengertiannya pada berbagai kelompok masyarakat yang ada di Kalimantan Barat memiliki istilah yang bermacam-macam, yaitu Dayak, Doya, Dayo dan Dayuh yang berarti hulu dan manusia. Pengertian ini kemudian dikaitkan dengan cara hidup, dan lokasi pemukiman. Namun kebanyakan dari mereka sendiri menyebut diri mereka Orang Hulu atau Orang Darat bahkan Orang Pedalaman, tak sedikit yang menyebut dirinya Orang Kampung hanya karena alasan mereka hidup di perkampungan.
Dewasa ini, istilah Dayak kemudian berkembang dengan arti yang positif, sehingga tidak mengherankan banyak orang Dayak yang bangga menjadi orang Dayak atau bahkan orang-orang Dayak yang dulu keluar dari Dayak, kini mengaku kembali menjadi orang Dayak. Seperti yang dikemukakan Alloy et al, 2008 (dalam Handayani, 2011): “Memang sudah lama diketahui bahwa identitas bukanlah sesuatu yang statis tetapi dinamis dan selalu berubah menurut dinamika masyarakat.” Hal ini terbukti bahwa kini banyak orang-orang Dayak yang sudah memeluk Islam tetap mengaku sebagai orang Dayak.
Berdasarkan tulisan Alloy et al, 2008 (dalam Handayani, 2011): Sub-suku Dayak di Kalimantan Barat khususnya terdiri atas 151 induk suku, yang beberapa suku tersebut masih dibagi kembali dalam beberapa suku. Suku-suku ini terbagi berdasarkan sejarah penyebarannya, wilayah penyebarannya, jumlah penutur, bahasa, dan berbagai adat tradisi yang dimilikinya. Masing-masing sub-suku Dayak memiliki budaya adat yang berbeda-beda tergantung pada berbagai situasi dan konteks adat tersebut. Namun secara garis besar kebudayaan-kebudayaan tersebut berusaha mempertahankan eksistensinya dalam masyarakat yang semakin berkembang sehingga mengalami banyak perubahan.


BAB III
PEMBAHASAN
3.1. Sumpit Sebagai Senjata Khas Etnis Dayak di Kalimantan Barat.
Sumpit tidak hanya dikenal sebagai alat berburu. Selain untuk berburu, sumpit juga digunakan sebagai senjata dalam pertempuran. Banyak masyarakat adat memiliki sumpit, misalnya di suku Dayak Indonesia dan suku suku pribumi di Amerika Selatan (Sutjaksono, 2012). Sumpit biasanya berbentuk tabung yang memungkinkan panah kecil yang ditembak melesat ke sasaran.
Dikategorikan sebagai senjata kuno, sumpit yang dalam bahasa Kalimantan adalah Sipet, merupakan senjata Etnis Dayak untuk mengusir kaum penjajah. Dalam kenyataan yang ada pihak penjajah takut menghadapi sumpit dikarenakan anak sumpit yang beracun. Pada zaman penjajahan di Kalimantan dahulu kala, serdadu Belanda bersenjatakan senapan dengan teknologi mutakhir, sementara prajurit Dayak umumnya hanya mengandalkan sumpit. Namun ternyata serdadu Belanda jauh lebih takut terkena anak sumpit dibandingkan prajurit Dayak diterjang peluru.
Hal yang membuat pihak penjajah gentar adalah anak sumpit yang beracun. Sebelum berangkat ke medan perang, prajurit Dayak mengolesi mata anak sumpit dengan getah pohon ipuh atau pohon iren. Dalam persembunyian, mereka beraksi melepaskan anak sumpit yang disebut damek tersebut.
Dalam sejarahnya, benteng Belanda di Sintang dan Sanggau mendapatkan serangan dari Etnis Dayak. Dimana pada akhirnya Pihak Belanda harus mundur hingga ke daerah Kota Pontianak (Sutjaksono, 2012). Dampak terkena anak sumpit biasanya kejang-kejang hingga mengeluarkan kotoran atau air seni sebelum kemudian mati.
Menggunakan sumpit atau sipet dengan cara meniup. Kekuatan nafas penyumpitlah yang menentukan sejauh mana jarak anak sumpit dapat melesat ke


arah sasaran yang dituju. Pada bagian buluh sumpit, pangkal sumpit yang lebih besar inilah si anak sumpit dimasukkan untuk kemudian ditiup. Agar dapat mengenai sasaran, panjang sumpit disesuaikan dengan tinggi badan orang yang akan menggunakan. Jarak sasaran dapat mencapai 30 meter sampai dengan 200 meter, tergantung kemampuan orang yang menggunakannya.
Racun yang terdapat dari mata anak sumpit berasal dari getah pohon ipuh atau pohon iren yang dicampur dengan racun binatang seperti ular dan kalajengking. Konon racun tersebut hingga saat ini belum ditemukan penawarnya namun daging binatang hasil perburuan mata anak sumpit yang beracun ini masih tetap bisa dikonsumsi tanpa mengalami keracunan bagi orang yang memakannya.
Sutjaksono (2012) mendeskripsikan Sumpit tradisional khas Etnis Dayak Kalimantan terdiri dari:
1)     Tabung bambu atau kayu yang panjangnya mencapai 1 meter hingga 3 meter.
2)     Anak sumpit (damek) berbentuk bulat berdiameter kurang dari 1 cm yang salah satu ujungnya berbentuk seperti kerucut yang terbuat dari kayu yang lebih ringan berasal dari kayu pelawi.
3)     Pada bagian bagian atas sumpit lebih tepatnya pada bagian depan sasaran bidik dipasang sebuah tombak atau sangkoh (dalam bahasa Dayak). Sangkoh terbuat dari batu gunung yang lalu diikat dengan anyaman uei (rotan). Berfungsi agar anak sumpit dapat melesat dengan lurus dan sebagai penyeimbang saat lepas dari buluh. Sedangkan ujung yang lainnya runcing dan biasa diberi racun yang oleh Etnis Dayak Lundayeh disebut parir.

Saat ini di Pulau Kalimantan hanya ada beberapa Etnis Dayak saja yang masih memiliki keahlian dalam pembuatan sumpit, yaitu Etnis Dayak Ot Danum, Punan, Apu Kayan, Bahau, Siang dan suku Dayak Pasir (Sutjaksono, 2012). Hal tersebut mencerminkan sudah banyak terjadi pergeseran budaya yang mengakibatkan akan punahnya tradisi.
Analisis Penulis: Kebudayaan lokal di daerah sangat penting dilestarikan, hal ini sangat kurang di sosialisasikan pada anak muda kita jaman modern masa kini. Padahal di abad teknologi ini segala hal sangat mudah didapatkan, sesuai dengan keinginan kita masing-masing. Termasuk dalam hal informasi, penyebaran informasi sangat cepat dengan adanya media internet. Hal semacam inilah yang menjadi kebutuhan setiap kawula muda saat ini. Dengan demikian media ini sangat penting dan juga berpengaruh dalam penyebaran informasi tentang kebudayaan. Segala jenis kebudayaan di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Barat yaitu dapat di publikasi melalui media internet.           
            Penjelasan mengenai Sumpit yang merupakan senjata khas Etnis Dayak di Kalimantan Barat adalah paparan singkat karena keterbatasan referensi penulis. Kenapa? Karena publikasi ilmiah tentang Sumpit sangatlah minim. Terlebih tidak adanya minat dari peneliti untuk mengkaji lebih mendalam secara historis tentang Sumpit ini. Padahal jika kita lihat nilai sejarahnya, Sumpit ini adalah salah satu senjata yang sangat berjasa dalam menumpas penjajah Belanda pada masanya.
            Minimnya ketertarikan kaum muda untuk mengkaji tentang Sumpit yang merupakan senjata khas Etnis Dayak di Kalimantan Barat, atau bahkan mungkin orang yang beretnis Dayak sekalipun ada yang tidak mengetahui bahwa Sumpit merupakan warisan nenek moyang mereka. Hal ini memang sungguh di sayangkan, karena bisa jadi kedepannya Sumpit ini bisa punah dan tidak dikenal lagi pada generasi muda.


BAB IV
SIMPULAN DAN REKOMENDASI
4.1. SIMPULAN
Berdasarkan studi Literatur yang dilakukan penulis, makan dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.     Salah satu senjata khas Etnis Dayak di Kalimantan Barat adalah Sumpit yang kini keberadaannya sudah langka dan hampir termakan jaman.
2.     Sumpit sebagai senjata khas Etnis Dayak di Kalimantan Barat ini merupakan sejarah yang hampir terlupakan di jaman teknologi modern masa kini.

4.2. Saran
Bagi Masyarakat: Agar masyarakat tetap melestarikan senjata tradisional Khas Etnis Dayak ini, khususnya masyarakat adat Dayak di Kalimantan Barat. Dan juga kaum muda Dayak agar terus melestarikan budaya ini, serta membuat inovasi-inovasi seperti model dan ukiran pada Sumpit.
Bagi Pemerintah: Agar pemerintah daerah bisa menjadi penggerak bagi masyarakat umum serta mengajak untuk selalu melestarikan budaya lokal yang kini sudah hampir punah termakan jaman. Prospek kedepannya Sumpit ini dapat menjadi sumber ekonomi kreatif bagi masyarakat Dayak di Kalimantan Barat.
Bagi Peneliti Selanjutnya: Agar mempertajam kajian mengenai Sumpit dari segi sejarah budaya, karena sangat sedikit kajian yang membahas tentang hal ini.



DAFTAR PUSTAKA


Moleong, L. J. 2007. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Handayani, L. 2011. Makna Pekan Gawai Dayak di Pontianak Bagi Masyarakat Dayak Kalimantan Barat. Surakarta: Universitas Sebelas Maret.
Sutjaksono, T. 2012. Sumpit, Senjata Khas Suku di Kalimantan. Harian Kalbar: Dianrana Khatulistiwa.
Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 32. Tentang Kebudayaan Bangsa Indonesia.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar