Sabtu, 19 Januari 2013

Cara Jitu Dapatkan Kartu Penangkal Razia




 
Oleh: Nikodemus Niko


Sore itu kondisi jalan Ahmad Yani terlihat ramai dan sedikit terjadi kemacetan. Namun, jalan menjadi agak sepi ketika aku memasuki jalan Sutoyo, Pontianak (14/1). Kali ini aku ikut bersama seseorang yang sedang mengurus pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi). Namun, sedikit berbeda dari yang lain. Ia mengurus SIM bukan di tempat pelayanan SIM, melainkan di tempat jasa latihan mengemudi mobil.

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. Namun, banyak di antara masyarakat yang membuat SIM menggunakan jasa calo dengan alasan mudah dan tidak ribet. “kalau ngurus di kapolres tu bertele-tele, mendingan disini cepat jadi, gak praktek segala, gak ribet, santai lagi”, papar dudung (nama samaran) salah seorang pengguna jasa calo dalam pembuatan SIM.
Itulah budaya orang indonesia, ingin nya yang siap saji saja. Prosesnya sangat mudah cukup dengan menyerahkan foto copy KTP saja, dalam waktu sekejap SIM bisa langsung jadi. “setelah menyerahkan foto copy KTP, langsung ke kantor pelayanan SIM untuk proses sidik jari dan foto, prosesnya tidak sampai satu hari”, ungkap dudung kemudian. Secara administratif memang mereka sudah memenuhi syarat sesuai yang tertuang dalam Pasal 81 (3) UU NO. 22 TAHUN 2009, yang mana syarat administratif meliputi: identitas diri berupa kartu tanda penduduk (ktp), pengisian formulir permohonan, rumusan sidik jari.

Namun, yang menjadi permasalahan krusial adalah soal uang. Para calo sering menekan harga saat proses tawar menawar berlangsung. Pemohon SIM harus mengeluarkan kantong sebesar Rp.250.000 untuk mendapatkan kartu jitu penangkal razia ini. “ya, itu dia yang jadi permasalahan, cukup mahal”, ujar dudung lagi. hal berbeda diungkapkan mutasim yang membuat SIM dengan mengikuti proses yang berlaku, “aku dulu bikin SIM Rp. 130.000, aku ikut test”, ungkapnya. Jika kita bandingkan antara pembuatan SIM dengan jasa calo dan murni lulus test perbedaan nya cukup jauh.

Persyaratan pemohon SIM perseorangan berdasarkan Pasal 81 ayat (2), (3), (4), dan (5) UU No. 22 Tahun 2009
  1. Usia
    • 17 tahun untuk SIM C dan D
    • 17 tahun untuk SIM A
    • 20 tahun untuk SIM B1
    • 21 tahun untuk SIM B2
  2. Administratif
  3. Kesehatan
    • sehat jasmani dengan surat keterangan dari dokter
    • sehat rohani dengan surat lulus tes psikologis
  4. Lulus ujian
    • ujian teori
    • ujian praktek dan/atau
    • ujian ketrampilan melalui simulator

Akhir-akhir ini calo SIM memang sudah jarang terdengar lagi, dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian. Namun, hal itu tidak membuat para calo merasa takut. Sayang nya penulis tidak mendapatkan data dari calo SIM ini, ia tidak memberi tahu saat di mintai keterangan.

Perjalanan ku kali ini tidak terhenti sampai disitu saja, aku rela menahan lapar setelah pulang kuliah, demi untuk mendapatkan informasi yang membuat ku penasaran. “STOP Pungli di dalam ruangan ini”,  kalimat ini yang pertama kali aku dapatkan di depan kator pelayanan SIM. Pungli nya gak boleh dalam ruangan, tapi kalau di luar ruangan oke dong, pak!!!
Aku tidak dapat meminta keterangan dari pihak terkait karena pada saat itu aku tidak membawa kartu Pers. Aku hanya duduk saja di luar sambil memperhatikan sekeliling ku. di samping ku, duduk seorang bapak-bapak tua yang aku perkirakan sudah berumur 50-an tahun.
“bikin SIM juga, Pak?”, tanya ku membuka pembicaraan.
“tidak”, ia menjawab sambil tertawa. Aku juga jadi ikutan tertawa kecil.
“kira-kira masih ada ndak sih pak, orang yang buat SIM pakai jasa calo?”, aku berkata pelan, seolah sedang berbisik.
“ya, masih lah. Pembuatan SIM tu teori jak yang kate nye tak bisa nembak, kenyataan nye banyak yang buat SIM pakai calo, paling lah die ngeluarkan duet 200, 300 ribu. Merampot yak bilang tak bise”, ujar bapak-bapak yang aku ketahui bernama panggilan pak aji.

Setelah itu, pak aji beranjak dari tempat duduk nya. Hati aku masih merasa belum puas dengan keterangan dari salah seorang warga Pontianak itu. Di sudut waktu yang berbeda, aku mendapatkan dua orang yang sedang bercakap-cakap setelah keluar dari tempat pelayanan SIM. Aku sempat menguping pembicaraan mereka, “saya sudah dari jam 9 pagi disini, sekarang sudah jam 1, urusan nya belum selesai juga. Padahal saya sudah bayar Rp.350.000”, ujar salah seorang di antara mereka.

Jumat, 18 Januari 2013

Dimana jaminan Keamanan Kampus???




Oleh: Nikodemus Niko

Sekitar pukul 02.00 dinihari (jumat, 18/01), pencurian kembali terjadi di sekretariat LPM Untan, jalan Daya Nasional komplek MKDU Universitas Tanjung Pura, Pontianak. Kali ini 2 buah laptop raib di gondol maling saat pemilik laptop sedang tertidur. Pencuri mencongkel jendela untuk masuk ke dalam ruangan aula sekretariat Mimbar Untan.
“Let u Go... LAPTOP ku... mungkin yg nyuri lebih membutuhkan... Ikhlaskanlah”, ujar dodi pada status facebook nya. “Untung nya dompet, hp, dan kamera tertutup buku foto copy sehingga maling tidak melihatnya”, ungkap Sam, salah seorang korban. Lalu, yang menjadi pertanyaan nya, “dimanakah pihak keamanan kampus?” atau mereka hanya molor saja?

Kamis, 10 Januari 2013

Pelayanan SIM Mudah, Calo Menyerah





Oleh: Rizky A.P (LPPM Profesi UNM), Nikodemus Niko (LPM Mimbar Untan), Nurhanifah (SIGMA STIPAP medan), Yudha Ikhsan (Media Pijar USU)

Pena Persma, Medan. Sudah menjadi sebuah rahasia umum bahwa di negeri ini semua bentuk birokrasi sangat jelek dan sering menjadi objek pencari uang bagi salah satu oknum pejabat tertentu. Salah satu bentuk birokrasi itu adalah pembuatan SIM. Kamis (22/7),  tim dari Dinamika IAIN Medan , melakukan sebuah bentuk reportase di kantor Satlantas menemukan fakta-fakta baru mengenai tindakan percaloan yang melibatkan antara oknum polisi dan warga sekitar. Tindakan percaloan ini sudah dimulai pada tahun 1980 hingga sekarang, dimana yang mengambil kesempatan tindakan percaloan adalah para oknum polisi dan warga sekitar .  Para tukang calo (warga sekitar-red) sering menawarkan para pembuat SIM, dengan iming-iming SIM tersebut cepat selesai. Lalu, para tukang calo tersebut juga menawarkan untuk para anak yang belum memiliki umur yang cukup untuk membuat SIM. Para tukang calo menyebut itu SIM’ tembak’. Lalu para pemohon/konsumen yang menggunakan jasa tukang calo tersebut, ditandai dan dibedakan dengan para pembuat SIM sesuai aturan.

Menurut salah satu calo, pembuatan SIM tembak sudah susah untuk dilakukan, “kalau pada sekarang sudah tidak bisa lagi seperti itu bang,”tuturnya. Fakta bahwa terdapat tindakan permainan antar pihak Polantas dan warga sekitar  itu memang benar. Tindakan  itu dimulai pada tahun 1980 hingga tahun 2010. Namun pada tahun 2011 hingga sekarang, pemerintah dan polantas gencar untuk memerangi tindakan percaloan. Jadi kalau bisa dibilang kami tidak melakukan tindakan seperti itu lagi” ujar Ali (samaran), salah satu mantan tukang calo yang sudah sepuluh tahun berkecimpung di dunia percaloan.

Dilain pihak, menurut oknum polisi yang berhasil kami wawancarai mengenai hal ini juga tidak menampik mengenai fakta yang kami beberkan. Menurut dari pihaknya, tindakan percaloan yang dilakukan oleh beberapa oknum tersebut merupakan salah satu kejelekan dari birokrasi Polantas dari dulu. Hal itu sudah menjadi rahasia umum dan jarang mendapatkan perhatian. Namun pada saat sekarang, tindakan percaloan itu sudah jarang terlihat. Itu adalah akibat dari gencarnya pemerintah dan Polantas untuk memberantasan tindakan-tindakan percaloan. Para tukang calo yang ketahuan sering mendapatkan teguran,  jika membandel akan mendapatkan hukuman dari pihak Polantas. Para anggota polantas juga sering memberikan sosialiasi kepada masyarakat mengenai pembuatn SIM ini. “Himbauan tentang untuk tidak menggunakan jasa tukang calo sudah terpampang besar didepan kantor kami bang, jadi kalau ada pemohon bermasalah karena ketahuan menggunakan tukang calo  itu salah mereka sendiri. Karena sekarang pembuatan sudah dipermudah oleh Polantas.” Paparnya.    






buku pertama nico

buku ini bercerita tentang pahit nya kisah dalam percintaan yang menggalau kan jiwa setiap hati.......
jangan lupa di order ya.......


Rabu, 09 Januari 2013

first book

nantikan terbitan buku pertama nico ya kawan-kawan.......
mohon doa kalian......

JERITAN HATI ANAK SEORANG OUTREACHING





Curhat ku
Oleh: Nikodemus Niko

            Nama lengkap aku Nikodemus Niko. Teman-teman di kampus biasa memanggil ku Nico. Aku berumur 20 tahun, saat ini aku masih berstatus mahasiswa aktif  semester 5 di program studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tanjung Pura Pontianak. Pada tahun 2010 lalu, aku merasa kalau aku adalah orang yang paling bahagia di dunia ini, meski banyak orang lain yang bahagia tapi setidaknya aku yang paling bahagia di dunia ku. Waktu itu adalah saat aku tercatat sebagai salah satu dari sekian banyak mahasiswa penerima beasiswa outreaching. Aku senang, aku bahagia, dan aku tak dapat ungkapkan semua itu dengan kata-kata ku. Pada saat itulah aku mulai berkarya untuk diriku sendiri dan terlebih untuk orang lain.
            Mengenai keuangan yang aku terima dari beasiswa outreaching sangat aku manajemen dengan baik. Semua nya aku gunakan untuk keperluan kuliah, untuk makan sehari-hari, untuk membeli buku, untuk tugas kuliah dan keperluan lainnya. Meski aku sempat berpikir, uang biaya hidup yang hanya berjumlah Rp.650.000 itu tidak cukup untuk kebutuhan hidup di jaman sekarang. Tetapi, tak bisa aku pungkiri, aku tetap bersyukur dengan semua itu.
            Setahun berlalu, aku sudah menginjak semester 3. Semua fasilitas yang diberikan outreaching sungguh aku rasakan di semester 1 dan 2. Aku dan teman-teman outreaching lainnya diberikan pelatihan bahasa inggris dan banyak hal lainnya. Uang bulanan yang aku dan teman-teman terima juga jarang ada yang bermasalah. Semua nya lancar, meski terkadang juga bermasalah kecil, seperti terlambat tanda tangan. Tetapi semenjak menginjak semester 3, semua nya secara perlahan berubah. Meski perubahan itu tidak terlalu besar dan tidak terlalu dirasakan. Sedikit banyaknya memang aku rasakan.
            Seperti permasalahan yang saat ini sedang aku alami. Di akhir bulan desember 2012 lalu, semua teman-teman outreaching sudah di cairkan dana bulanan nya. Beberapa hari setelah berita itu aku dapatkan dari teman-teman, tepatnya tanggal 19 desember 2012 aku pergi ke bank Kalbar. Saat aku hendak mengecek dan ingin mengambil uang beasiswa ku, ternyata uang beasiswa ku belum di cairkan. Aku tidak tahu kesalahan apa yang aku perbuat sampai-sampai dana beasiswa ku tidak di cairkan. Aku langsung menghubungi pihak Community Development and Outreaching Universitas Tanjung Pura, dan saya mendapat jawaban “sabar aja ya, soalnya dana beasiswa outreaching bulan ini di transfer langsung dari jakarta”. Aku harus bersabar, dan setelah seminggu berlalu aku kembali ke Bank Kalbar untuk mengecek, tetapi petugas bank nya mengatakan kalau tidak ada transaksi di rekening ku. Aku sedih, aku kecewa, dan aku bingung harus bagaimana lagi, uang aku benar-benar sudah tidak ada. Mungkin aku harus bersabar lagi, dan aku lakukan itu. Untuk kebutuhan sehari-hari aku meminjam uang pada teman-teman ku yang berbaik hati padaku. Sampai awal bulan Januari 2013, aku mencoba untuk mengecek lagi, tetapi hasil yang sama aku dapatkan. Aku benar-benar sedih, karena sudah beberapa minggu yang lalu saya laporkan hal ini pada pihak Comdev, tetapi uang nya belum cair. Padahal aku sangat butuh uang itu untuk bayar bulanan kost, untuk makan sehari-hari, dan keperluan tugas kuliah yang sangat banyak di akhir menjelang ujian akhir semester ini. Aku mencari pinjaman sana sini, agar aku tidak di usir dari kost, agar aku tidak kelaparan. Dan aku bersyukur mempunyai teman-teman yang berhati mulia. Aku sempat putus asa, hati aku menjerit, hanya dengan tangisan hal itu tertumpahkan. Aku cengeng, iya aku akui memang aku cengeng.
            Aku mencoba untuk menanyakan kepada petugas Bank Kalbar yang ada di Fakultas Kedokteran Universitas Tanjung Pura. Tetapi petugas disana mengatakan kalau dalam hal ini, langsung tanyakan pada pihak Comdev. Aku harus kembali ke Comdev untuk menanyakan hal itu, dan pihak Comdev hanya meminta fotocopy buku tabungan ku. Setelah seminggu kemudian aku mengecek kembali di Bank Kalbar dan aku harus kembali bersedih karena hak ku belum aku terima. Aku tahu, mungkin tidak hanya aku sendiri yang bermasalah seperti ini. Tetapi yang aku sadari aku sudah cukup banyak meminjam uang kepada teman-teman ku, aku tahu kalau mereka juga membutuhkan uang yang aku pinjam dari mereka.
Aku sempat berpikir untuk mencari pekerjaan untuk biaya hidup ku dan juga untuk menggantikan uang yang aku pinjam. Tapi, aku juga takut dikeluarkan jika melanggar perjanjian dengan pihak Outreaching dalam surat pernyataan butir 12 yang berbunyi “tidak mendapatkan bantuan dari pihak lain yang mempunyai manfaat yang sama baik sebagian maupun seluruhnya tanpa seizin Comdev dan Outreaching Untan”, jika kita pahami dengan seksama butir pernyataan ini, bahkan orang tua pun tidak berhak lagi untuk memberikan anak nya uang TANPA seizin pihak Comdev. Dan sesungguhnya aku tidak ingin untuk mempublikasikan tulisan ini, karena takut dikatakan melanggar norma dan peraturan Comdev. Tetapi dalam hal ini aku harus jujur, hal ini aku yang mengalaminya. Dan aku hanya ingin berbagi cerita kepada teman-teman melalui tulisan ku ini.