Sabtu, 12 April 2014

MASALAH HUBUNGAN KERJA TKI DI MALAYSIA



MATA KULIAH: MASALAH HUBUNGAN KERJA
DOSEN: Dra. Rupita, M.Kes

OLEH:
1.     NIKODEMUS NIKO           NIM.E51110071
2.     APRIYATI                                 NIM.E511100
3.     LIA ROKA                                NIM.E511100

PROGRAM STUDI: SOSIOLOGI



BAB I
PENDAHULUAN
a.     Latar Belakang Masalah
Malaysia saat ini merupakan salah satu negara tujuan pengiriman tenaga kerja Indonesia atau TKI terbesar di Asia. Selain ke Malaysia, Pemerintah Indonesia juga mengirim TKI ke Singapura, Jepang. Taiwan, Korea, dan Arab Saudi. Di Malaysia saat ini terdapat sekitar 1,2 juta TKI yang bekerja pada berbagai sektor, seperti pekerja ladang, pekerja bangunan, pekerja pabrik, pekerja restoran, dan pembantu rumah tangga. Diperkirakan terdapat sekitar 800.000 TKI ilegal yang jumlahnya semakin hari semakin banyak.
Melihat banyaknya kasus TKI ilegal ini, tentu timbul berbagai polemik dari kedua negara ini. Pemerintah Indonesia dan Malaysia sampai sekarang juga memandang pasar tenaga kerja TKI ini sebagai pasar biasa, seperti pasar barang yang bebas. Maka tumbuh suatu “industri” yang terdiri dari para calo, recruiters, dan sebagainya, yang beroperasi secara bebas di Indonesia tanpa adanya pengawasan. Sebetulnya, Pemerintah RI harus memandang pasar TKI ini sebagai pasar yang sangat penting  yang meliputi jutaan TKI yang membawa pulang devisa ratusan juta dolar tiap tahun sehingga dilengkapi dengan undang-undang serta kelembagaan, termasuk dukungan APBN yang memadai. TKI bukan barang dan TKI perlu dilindungi. Seperti di Filipina, Filipina adalah negara yang lebih kecil daripada Indonesia akan tetapi jumlah TKI-nya sampai 7,5 juta atau 8% dari jumlah penduduk, yang menghasilkan sekitar US$ 8 milyar remittances dalam setahun. Bercermin dari Filipina seharusnya Pemerintah Indonesia harus membangun infrastruktur yang memadai. Aparatur Depnaker harus sangat diperkuat dan anggaran belanjanya ditambah.
Semuanya ini memerlukan waktu. Maka jangan harapkan masalah TKI ilegal ini bisa diselesaikan. TKI Indonesia yang illegal ini juga tidak punya keterampilan, akan tetapi bisa dipekerjakan di perkebunan dan sektor bangunan. Untuk melarang TKI yang unskilled ini juga tidak manusiawi karena di dalam negeri tidak ada alternatif lapangan pekerjaan yang disediakan pemerintah. Hal ini pula yang mempengaruhi kualitas hidup TKI yang bekerja di Malaysia.
Berdasarkan data Organisasi Buruh Internasional (ILO), kualitas hidup TKI secara umum memprihatinkan, ini karena banyak kasus yang menimpa TKI, seperti kekerasan, penipuan, dan gaji tidak dibayar. Menurut ILO, ada beberapa permasalahan yang menyebabkan buruknya kualitas hidup TKI, yaitu wujudnya pengekangan atau pengurungan (social isolation), khususnya kepada TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan penjaga toko, sehingga menyebabkan mereka merasa kesepian. Majikan juga menjadi salah satu penyebab buruknya kualitas hidup TKI, majikan memperlakukan TKI secara tidak manusiawi, tempat tinggal yang tidak layak, gaji yang tidak tepat waktu dan tidak sesuai janji, serta tidak memberikan waktu istirahat kepada TKI.


b.     Perumusan Masalah
Dari paparan latar belakang dapat dirumuskan permasalahan yang ingin ditulis dalam makalah ini, yaitu: “Apa saja yang menjadi permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negara Malaysia?”




c.      Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini yaitu:
1.     Mengetahui masalah hubungan Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia.
2.     Mengetahui kualitas hidup TKI yang bekerja di Malaysia.
3.     Mendapatkan solusi untuk memecahkan masalah TKI yang bekerja di Malaysia.

d.     Manfaat Penulisan
Secara teoritik, penulisan makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi penulis selanjutnya yang memiliki tema yang sama supaya dapat sebagai bahan rujukan dan referensi.
Secara praktis, penulisan makalah ini diharapkan dapat memberikan sumbangan saran secara ilmiah kepada dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) dalam pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).








BAB II
PEMBAHASAN
a.     Masalah Hubungan Kerja TKI di Malaysia
Beberapa tahun belakangan ini hubungan Indonesia dan Malaysia sering memanas karena sering muncul kasus kekerasan terhadap TKI selain karena masalah lainnya, seperti penyeludupan, kabut asap, illegal logging, dan masalah perbatasan yang tak kunjung selesai. Masalah tenaga kerja internasional (TKI) Indonesia di Malaysia merupakan masalah yang sangat kompleks, dengan banyak segi kepentingan yang berbenturan. Kalau disoroti dari salah satu segi saja, misalnya kepentingan Indonesia, maka tidak akan tercapai penyelesaian yang efektif. Segi kepentingan Malaysia juga harus diperhitungkan.
Ditinjau dari analisa ekonomi maka bisa dilihat dua pasar tenaga kerja yang terbesar yaitu mencakup TKI Indonesia yang masuk Malaysia secara legal. Mengenai jumlahnya tidak ada angka yang tepat. Pasar kedua adalah pasar TKI Indonesia yang “ilegal”. Jumlahnya tentu tidak ada kepastian, tetapi angka 600-800.000 sering disebut. Masalah yang mecuat seperti deportasi, perlakuan tidak manusiawi, eksploatasi, dan masih banyak lagi timbul di pasar ini.
Pasar TKI ilegal ini cukup besar dan pasti ada permintaan dari majikan Malaysia dan penawaran dari penduduk Indonesia yang miskin dan yang putus asa mencari pekerjaan di dalam negeri yang mendukungnya. Menurut undang-undang di Malaysia majikan melanggar hukum kalau mempekerjakan TKI illegal, akan tetapi ancaman hukuman tidak diberlakukan secara tegas. Lalu, engapa Pemerintah Malaysia setiap tahun merazia dan mendeportasikan TKI Indonesia yang ada di Malaysia ini? Jalan yang mudah sebetulnya melegalisasi kedudukan mereka di tempat kerja di Malaysia. Rupanya Pemerintah Malaysia secara politis dalam negeri tidak dapat menempuh jalan ini. Kedua Pemerintah setuju untuk membangun satu pasar saja dan kedua pemerintah berjanji akan menangkal terjadinya pasar gelap. Tetapi, implementasinya masih bisa diragukan. Selama Pemerintah Malaysia tidak bisa atau tidak mau bertindak keras terhadap majikan Malaysia yang mempekerjakan TKI Indonesia ilegal, maka pasti pasar gelap akan berjalan terus. Kemampuan Pemerintah Indonesia untuk membendung dan memagari penyelundupan TKI ini di tapal batas juga diragukan.
Permasalahan yang muncul kemudian seperti penahanan paspor atau dokumen imigrasi serta ancaman untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mereka melawan majikan, biaya pengambilan pekerja yang diberikan kepada sponsor atau agen di potong dari gaji TKI, serta menahan gaji TKI dan atau memindahkan gajinya kepada penyalur atau agen tanpa izin atau pengetahuan TKI tersebut. Kebanyakan dari mereka tidak dibayar selama dua bahkan tiga tahun; wujudnya kekerasan secara fisik, gangguan seksual dan pemerkosaan, penyiksaan secara psikologi dan tindakan kejam lainnya; serta jam kerja yang terlalu panjang, beban kerja yang terlampau berat, tidak mendapat makanan dan istirahat yang cukup, dan keadaan kerja yang tidak layak.

b.     Kualitas Hidup TKI yang bekerja di Malaysia
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kualitas hidup adalah suatu persepsi individu tentang harkat dan martabatnya di dalam konteks budaya dan sistem nilai, di mana individu tersebut berada serta berhubungan dengan tujuan hidup dan target individu tersebut. WHO meletakan ukuran kualitas hidup pada empat hal, yaitu kesehatan fisik, psikologi, hubungan sosial, dan lingkungan.
Ada beberapa faktor penyebab yang mengakibatkan buruknya kualitas hidup TKI, pertama adalah kebijakan pemerintah. Pemerintah Indonesia dalam MOU pekerja formal telah menyepakati bahwa paspor ditahan majikan, kesempatan tersebut digunakan oleh majikan dan agensi untuk menakut-nakuti TKI sehingga TKI tidak bisa menuntut hak-hak sesuai dengan perjanjian kerja. Pemerintah Indonesia dan Malaysia juga menggunakan berbagai prosedur perekrutan yang memerlukan biaya besar, seperti tes kesehatan. Asuransi yang dilaksanakan di dua negara, di Indonesia dan di Malaysia. Lebih menyedihkan lagi, semua beban biaya ditanggung oleh TKI melalui potong gaji ataupun bayar di muka. Kedua negara pula secara tidak langsung menyepakati TKI yang bekerja pada pembantu rumah tangga (PRT) tidak diberikan hari libur, dengan alasan implikasi sosial dan ketenteraman umum yang sebenarnya belum tentu terjadi.
Agensi yang ”menjual” TKI dengan harga yang tinggi mengakibatkan majikan memperlakukan TKI seenaknya. Baik agensi baik Indonesia maupun Malaysia sering kali memalsukan dokumen dan tidak memberikan pelatihan semestinya kepada TKI. Akibatnya, TKI datang dengan ketidaksiapan dan tidak memenuhi persyaratan, yang akhirnya membuat majikan sering komplain dan terjadi ketidakharmonisan antara TKI dan majikan. TKI menjadi korban perasaan dan bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi karena perlakuan buruk dari majikan sebab sering mendapatkan tekanan psikologis dari majikan selama bekerja.

c.      Solusi yang Kami Ajukan
Aspek psikologi merupakan aspek yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas TKI. Untuk itu, sudah seharusnya pemerintah memberikan treatment yang tepat kepada TKI sebelum diberangkatkan. TKI perlu mendapatkan pelatihan yang bersifat psikologikal dan terutama kemampuan dalam menyesuaikan diri serta kemampuan mengatasi masalah.
Sudah saatnya pemerintah berupaya meningkatkan kualitas hidup dengan meningkatkan kemampuan TKI itu sendiri karena TKI-lah yang nantinya akan mengalami kehidupan di negeri jiran. Di samping itu, pemerintah perlu tegas dalam masalah perlindungan, terutama masalah paspor ditahan majikan, serta penyederhanaan prosedur keberangkatan dan tidak membebankan sepenuhnya biaya proses keberangkatan kepada TKI. Dengan demikian, TKI dapat memiliki kualitas hidup yang baik.
Maka dalam jangka waktu satu-dua tahun Pemerintah RI hanya bisa melakukan tindakan tambal sulam. Misalnya, menyusun infrastruktur satu atap di sejumlah lokasi dekat tapal batas dengan Malaysia yang bisa memberikan TKI ilegal yang diusir itu dokumen-dokumen yang diperlukan untuk bisa kembali ke Malaysia. Tetapi ini memerlukan suatu infrastruktur di Malaysia untuk membantu mengurus perjanjian kerja dengan majikan.














BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
a.     KESIMPULAN
1.     Permasalahan TKI di Malaysia sangat kompleks seperti penahanan paspor atau dokumen imigrasi serta ancaman untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mereka melawan majikan, biaya pengambilan pekerja yang diberikan kepada sponsor atau agen di potong dari gaji TKI, serta menahan gaji TKI dan atau memindahkan gajinya kepada penyalur atau agen tanpa izin atau pengetahuan TKI tersebut.
2.     Kebijakan pemerintah merupakan faktor utama penyebab buruknya kualitas hidup TKI yang bekerja di Malaysia.

b.     SARAN
1.     Pemerintah perlu tegas dalam masalah perlindungan, terutama masalah paspor ditahan majikan, serta penyederhanaan prosedur keberangkatan dan tidak membebankan sepenuhnya biaya proses keberangkatan kepada TKI.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar