Kamis, 04 Mei 2017

Mengapa Penting Menulis Jurnal Ilmiah?

Menulis jurnal adalah suatu kewajiban bagi akademisi; dosen dan mahasiswa. Termasuk kewajiban bagi peneliti. Banyak yang mengatakan bahwa: "hasil riset, pemikiran kritis, akan bermanfaat lebih jika di publish dalam bentuk jurnal ilmiah". Selain menjadi kebaruan dalam bidang ilmu tertentu, juga merupakan bentuk penghargaan karya dalam bentuk publikasi ilmiah. Bagi dosen, menulis jurnal adalah suatu kewajiban untuk menuangkan pemikiran mereka selain mempublikasikan hasil riset. Kemudian, bagi mahasiswa menulis merupakan kewajiban juga, yang mana tugas/karya akhir seorang mahasiswa berupa tulisan skripsi/tesis/disertasi.


Apa dasar hukum bahwa akademisi berkewajiban memiliki publikasi ilmiah? Pada gambar berikut ini disajikan dasar hukum mengapa penting menulis jurnal ilmiah oleh akademisi. "Dosen dan mahasiswa harus menulis jurnal, karena itu adalah kewajiban", ungkap Dr. Drg. Nina Djustiana, M.Kes, Dekan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Padjadjaran saat membuka Semiloka, The Art of Medical Research: Medical Scientific Writing and Management (5/5) di Unpad Training Center, Bandung.




Jurnal merupakan karya tulis yang dapat berupa hasil riset atau pun hasil pemikiran seseorang yang mumpuni dalam suatu bidang tertentu. Jurnal terdiri atas jurnal Nasional, Jurnal Nasional Terakreditasi, Jurnal Internasional, dan Jurnal Nasional Bereputasi. Di Indonesia sebaran jurnal yang terindex atau bereputasi masih berada di tingkat yang paling bawah di Asia Tenggara seperti pada gambar berikut:

Pada data Kemristekdikti yang mengacu kepada pengindeks DOAJ, dalam tujuh tahun terakhir hanya 28 jurnal Indonesia yang terindeks pada pengindex Scopus. Kemudian, jumlah jurnal yang terakreditasi nasional berjumlah 471 (Ristekdikti sebanyak 267 dan LIPI sebanyak 204).
Sementara itu, jurnal-jurnal di Indonesia sebaran tertingginya masih berada di pulau jawa, sedangkan pulau-pulau lain masih tertinggal dalam hal publikasi jurnal, meski itu di tingkat jurnal nasional (yang terakreditasi tentunya). Gambar berikut ini adalah sebaran jurnal-jurnal di Indonesia berdasarkan pulau-pulau:


Pada faktanya, pengelolaan jurnal ilmiah Indonesia masih terbatas, kebutuhan akan jurnal terakreditasi sangat banyak seiring dengan tertinggalnya negara kita dalam jumlah publikasi Internasional, pun Nasional. Padahal kita memiliki SDM yang cukup memadai dalam jumlah (kuantitas). Sementara secara kualitas, masih perlu peningkatan yang mumpuni. Dibawah ini adalah data yang ditampilkan Ristekdikti Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar