Notes
By: Aries Pena
Manusia
merupakan mahkluk sosial yang pada hakikatnya akan membentuk
sebuah struktur ataupun sistem masyarakat yang akan melahirkan standar nilai
maupun norma yang akan menjadi pedoman hidup. Pada kenyataannya interaksi di
dalam masyarakat tidak pernah berjalan lancar tanpa adanya pertentangan.
Pertentangan ini terjadi karena adanya perbedaan kebutuhan setiap orang. Dari
segi kebutuhan tentunya masing-masing individu memiliki kebutuhan yang berbeda-beda.
Apabila kebutuhan individu tersebut bertentangan atau bahkan mengancam
kebutuhan individu lainnya, dapat dipastikan akan muncul konflik antar individu
untuk mempertahankan pemenuhan kebutuhan masing-masing. Untuk menghindari
pertentangan tersebut, dibutuhkan suatu tatanan masyarakat yang mengatur
interaksi antar individu yang dinamakan norma sosial. Norma sosial lahir dari
konvensi sosial untuk membantu orang berperilaku baik bagi dirinya sendiri
maupun orang lain.
Homoseksual
masih merupakan hal yang tabu dan sangat sulit diterima oleh masyarakat di
Indonesia. Budaya timur yang melekat di masyarakat membuat hal ini menjadi
sebuah masalah yang besar. Berbeda dengan di negara barat, khususnya negara
Belanda, masyarakatnya telah menerima keberadaan kaum homoseksual dan
menghalalkan pernikahan sesama jenis. Demikian pula di Argentina, yaitu di kota
Buenos Aires dan Provinsi Rio Negro. Mereka menamakan diri dengan ‘The Argentine Homosexual Community’.
Kelompok ini mengajukan perluasan hak atas undang-undang yang berlaku di Negara
itu pada tahun 2002, yaitu mengenai hak bagi pasangan, tanpa memperdulikan
jenis kelamin atau orientasi seksualnya menjadi sepasang pengantin yang syah di
muka hukum Negara.
Homoseksualitas mengacu pada interaksi
seksual yang berjenis kelamin sama secara situasional dan berkelanjutan. Homoseksual
terdiri dari Gay yaitu laki-laki yang secara seksual tertarik terhadap
laki-laki dan Lesbi yaitu perempuan yang secara seksual tertarik terhadap
perempuan. Perdebatan terhadap kaum homoseksual baik Gay maupun Lesbi ini tidak
dapat dipungkiri membuahkan sikap negatif dari lingkungan sosial. Tingginya
stigma sosial dari masyarakat ini memang sudah seharusnya dihapuskan di bumi
pertiwi ini, karena keberadaan kaum Gay ini merupakan sebuah fakta, mereka
adalah sebuah realita masa kini. Keberadaan mereka kini mulai tampak dengan
berani memunculkan diri di seluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia.
Homoseksual dan stigma negatif dari lingkungan sosial merupakan sebuah
dilematis yang memang kini dihadapi kaum Gay.
Berbicara Homoseksual pasti tidak terlepas dari sikap
orang yang membenci kaum Gay, mereka ini biasa disebut Homophobia.
Reaksi kaum Homophobia apabila bertemu Gay ataupun berada di lingkungan
Gay adalah merasa tidak tenang, gelisah, khawatir, takut tertular “penyakit
homoseksual”, merinding dan tidak sedikit yang langsung kabur dan menjauh.
Bahkan ada juga kaum Homophobia yang sampai mengisolasi dan memprovokasi
masyarakat untuk menjauhi kaum Gay. Namun pada kenyataannya, kaum Gay bukanlah
orang-orang yang seharusnya di benci, di jauhi atau bahkan di diskriminasi.
Mereka juga warga negara yang memiliki hak yang sama dengan warga negara
lainnya.
Dewasa ini, sebagian besar masyarakat masih melihat kaum Gay
sebagai sesuatu yang keluar dari koridor heteronormativitas. Perilaku Gay
bahkan dianggap sebagai penolakan terhadap takdir. Dalam kehidupan nyata,
keberadaannya senantiasa disingkirkan dan dibedakan dengan heteronormativitas. Pola homoseksual ini
di stigmatisasi sebagai tindakan ‘tidak normal’. Sesungguhnya Gay
bukanlah suatu keadaan abnormal, namun merupakan sebuah identitas yang
dialamatkan pada seorang laki-laki yang mempunyai pola hubungan cinta dan kasih
sayang pada sesama laki-laki. Pola seksual yang seperti inilah yang kurang
dipahami masyarakat sehingga mereka menganggap bahwa Gay merupakan suatu
penyakit jiwa yang perlu disembuhkan, padahal sesungguhnya bukan.
Melihat stigma sosial masyarakat yang masih tinggi,
penyuaraan kaum Gay di Kota Pontianak masih belum nampak di permukaan. Hal ini
mungkin dikarenakan kaum Gay yang masih terkesan menutup diri terhadap
identitas seksualnya. Memang ada suatu komunitas Gay ataupun Waria di Kota
Pontianak yang memang aktif dalam gerakan bidang sosial, namun hal itu tidak
cukup untuk dapat menyuarakan hak-hak kaum minoritas seperti LGTB (Lesbian, Gay, Transgender and Bisexual).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar