Karya Tulis Ilmiah
SUMPIT SEBAGAI SENJATA KHAS ETNIS DAYAK DI
KALIMANTAN BARAT
(Suatu Kajian Ilmiah Tentang Sumpit Sebagai Senjata
Khas Etnis Dayak di Kalimantan Barat)
OLEH
NIKODEMUS NIKO
NIM. E51110071
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS TANJUNGPURA
PONTIANAK
2014
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Republik Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri
dari 17.504 pulau tropis. Bangsa Indonesia juga merupakan
bangsa yang kaya akan keanekaragaman hasil kebudayaan. Keanekaragaman hasil kebudayaan
itu bisa dilihat dari wujud hasil kebudayaan seperti nilai-nilai, norma-norma,
tindakan dalam hidup bermasyarakat, dan benda-benda hasil karya manusia. Hasil
kekayaan kebudayaan yang beranekaragam itu lahir dan terbentuk karena adanya
usaha nenek moyang kita pada masa lampau dalam mengatur kehidupan dan
beradaptasi dengan lingkungannya.
Indonesia adalah negara
kesatuan yang terdiri atas berbagai suku bangsa dengan adat istiadat dan corak
budaya yang unik dan bernilai seni tinggi. Keberagaman ini menjadi aset
kekayaan Indonesia dan sebagai daya tarik pariwisata karena secara umum
kebudayaan tersebut adalah identitas jati diri bangsa di mata dunia. Seperti
yang dikemukakan Regina, 1997 (dalam Handayani, 2011): “Anything found in a
society is determined by the culture of the society, because culture
will live continuously within the generations, eventhough the society
changes”. Yang artinya bahwa apapun yang ditemukan dalam masyarakat
ditentukan oleh kebudayaan dalam masyarakat tersebut. Pada prinsipnya suatu
masyarakat akan terus dikenal dari produk kebudayaan yang dimilikinya, meskipun
generasi dari masyarakat tersebut berganti (mengalami regenerasi) kebudayaan
tersebut tidak akan mati dan bahkan cenderung berkembang.
Salah satu wujud dari
hasil kebudayaan nenek moyang pada masa lampau adalah dalam bentuk senjata
tradisional yakni sumpit suku Dayak yang berada di pulau Kalimantan Barat. Suku Dayak merupakan suku yang
hidup dan menetap di pulau Kalimantan. Suku Dayak ini dianggap sebagai penduduk
asli pulau Kalimantan. Bercerita tentang suku Dayak, tidak akan dapat terpisah
dari kebudayaan salah satunya adalah Sumpit yang merupakan senjata tradisional
etnis Dayak. Dahulu nya Sumpit hanya dijadikan sebagai salah satu senjata
perang untuk
melawan
musuh. Seiring perkembangan jaman saat ini, Sumpit ini sangat langka dan sulit
di temukan pada abad Milenium ini. Walaupun hal itu ada, hanya di anggap suatu
hal yang biasa-biasa saja. merupakan warisan leluhur yang patut dikembangkan
dan dilestarikan pada generasi muda Dayak masa kini jangan sampai Sumpit ini
hilang termakan jaman. Oleh sebab itu, peneliti tertarik untuk mengangkat
penelitian tentang Sumpitsebagai senjata khas Etnis Dayak di Kalimantan Barat.
1.2.
Perumusan Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang dapat diperoleh perumusan masalah yaitu: “Bagaimana Kajian Tentang Sumpit Sebagai
Senjata Khas Etnis Dayak di Kalimantan Barat?”
1.3.
Tujuan Penulisan
Pada
hakekatnya penulisan ini memiliki tujuan yang ingin dicapai. Adapun tujuan
tersebut yaitu: Ingin mendeskripsikan tentang Sumpit sebagai senjata khas Etnis
Dayak di Kalimantan Barat.
1.4.
Manfaat Penulisan
1.4.1. Manfaat Praktis
Penulisan
karya ilmiah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para mahasiswa,
akademisi dan peneliti selanjutnya dengan menjadikan penelitian ini sebagai
rujukan untuk pengembangan ilmu Sosiologi khususnya bidang Sosiologi Etnis
bidang kajian Kearifan Budaya Lokal yang berkaitan dengan Etnis Dayak di
Kalimantan Barat.
1.4.2. Manfaat Teoritik
Karya
Ilmiah ini diharapkan dapat memberikan sumbangan saran secara ilmiah kepada dinas-dinas
terkait seperti Dinas Pariwisata serta Balai Kajian Sejarah dan Budaya Provinsi
Kalimantan Barat, agar lebih memperhatikan kearifan lokal yang sudah mulai
termakan zaman.
1.5.
Metode Penulisan
1.5.1. Jenis Penulisan
Dalam
melakukan penulisan digunakan berbagai macam metode tergantung dari sifat dan
masalah yang dianalisis. Dengan memperhatikan tujuan penulisan yang dikaitkan
dengan topik yang dibahas, maka jenis penelitian yang digunakan adalah studi
kepustakaan dengan pendekatan kualitatif. Williams (dalam Moleong, 2007)
mengatakan bahwa penelitian kualitatif adalah pengumpulan data pada suatu latar
alamiah, dengan menggunakan metode alamiah, dan dilakukan oleh orang yang
tertarik secara alamiah.
1.5.2.
Fokus Penelitian
Dengan
adanya fokus penelitian ini dapat membatasi studi agar lebih terkonsentrasi
untuk mendapatkan informasi yang relevan dengan permasalahan. Adapun fokus
dalam penulisan karya ilmiah ini yaitu mendeskripsikan tentang Sumpit sebagai
senjata khas Etnis Dayak di Kalimantan Barat.
1.5.3.
Sumber Data
Sumber
data penulisan karya tulis ilmiah ini adalah data sekunder. Adapun data yang
digunakan dalam penulisan ini bersumber dari literatur buku, situs internet,
serta dokumen lain yang relevan dengan permasalahan dalam penelitian.
1.5.4.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik
pengumpulan data yang digunakan dalam penulisan karya tulis ilmiah ini adalah
dokumentasi. teknik dokumentasi ini merupakan suatu teknik pengumpulan data
dari dokumen, literatur atau arsip termasuk internet sesuai dengan masalah yang
ditulis.
1.5.5.
Analisis Data
Data
yang diperoleh kemudian dianalisa dengan analisis data sekunder. Data yang
sudah dikumpulkan dari berbagai sumber kemudian diseleksi dan diklasifikasi
menurut fokus penulisan, sehingga mampu menjelaskan dan menjawab pertanyaan
dalam penelitian ini.
BAB II
TELAAH PUSTAKA
2.1.
Kebudayaan Lokal
Keragaman
budaya atau cultural diversity adalah kenyataan yang tidak bisa dibantah
di negara Indonesia. Hal ini karena Indonesia terdiri atas ribuan pulau yang
terbentang dari timur ke barat dan ditempati oleh masyarakat yang terdiri atas
beragam suku dengan budaya dan ciri khas masing-masing. Selain itu terdapat
kebudayaan yang merupakan hasil dari adaptasi dan perpaduan dari berbagai
kelompok.
Dalam konteks masyarakat yang multikultur,
keberadaan keragaman kebudayaan adalah suatu yang harus dijaga dan dihormati
keberadaannya. Dalam konteks ini, budaya yang berisi tentang simbol-simbol
pengetahuan yang dibuat oleh masyarakat pemilik kebudayaan untuk memahami dan
menginterprestasikan lingkungannya sangat penting untuk dipahami dan dikenali.
Pengetahuan budaya biasanya akan berwujud nilai-nilai budaya suku bangsa
Dengan keanekaragaman kebudayaannya, Indonesia dapat
dikatakan mempunyai keunggulan dibandingkan dengan negara lain. Indonesia
mempunyai potret kebudayaan yang lengkap dan bervariasi. Dan secara sosial
budaya serta politik masyarakat Indonesia mempunyai jalinan sejarah dinamika
interaksi antar kebudayaan yang dirangkai sejak dulu. Interaksi antar
kebudayaan yang dijalin ini tidak hanya meliputi antar kelompok suku bangsa
yang berbeda, namun juga meliputi antar peradaban yang ada di dunia. Disisi
yang lain bangsa Indonesia juga mampu menelisik dan mengembangkan budaya lokal
ditengah-tengah singgungan antar peradaban itu. sebagaimana yang terungkap
dalam penjelasan Pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi: kebudayaan bangsa (Indonesia)
adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah.
Nilai-nilai budaya tersebut terkandung
kearifan-kearifan kebudayaan lokal dan suku bangsa setempat. Kearifan lokal
tersebut berupa nilainilai budaya lokal yang tercerminkan dalam tradisi
upacara-upacara tradisional dan karya seni kelompok suku bangsa dan masyarakat
adat yang ada di nusantara. Sedangkan tingkah laku budaya berkaitan dengan
tingkah laku atau tindakantindakan yang bersumber dari nilai-nilai budaya yang
ada. Bentuk tingkah laku budaya tersebut bisa diwujudkan dalam bentuk
tingkah
laku sehari-hari, pola interaksi, kegiatan subsistem masyarakat, dan
sebagainya.
2.2.
Etnis Dayak Sebagai Masyarakat Lokal Kalimantan Barat
Indonesia
merupakan Negara Kepulauan dan terdiri atas berbagai suku bangsa yang tersebar
dari Sabang hingga ke Marauke. Kesemuanya memiliki ciri budaya dan kekhasannya
masing – masing. Misalnya di Kalimantan Barat terdapat Etnis Dayak, Melayu,
etnis China dan beberapa Etnis lainnya seperti Batak, Jawa, Sunda,
Madura, dan masih banyak Etnis pendatang lainnya.
Etnis Dayak adalah komunitas besar yang terdiri atas ratusan
sub-suku, yang perlu diketahui disini adalah siapa mereka dan bagaimana mereka
mengatur hidupnya dan memahami etnisitas budayanya. Keberagaman yang tersebar
ini kemudian menjadi suatu kriteria yang menjadikan mereka menamakan diri
mereka dalam berbagai nama berdasarkan tempat tinggal, mata pencahariaan hidup
dan terutama keyakinan spiritual yang mereka anut.
Pada penelusurannya, asal istilah sebutan Dayak dan
pengertiannya pada berbagai kelompok masyarakat yang ada di Kalimantan Barat
memiliki istilah yang bermacam-macam, yaitu Dayak, Doya, Dayo dan
Dayuh yang berarti hulu dan manusia. Pengertian ini
kemudian dikaitkan dengan cara hidup, dan lokasi pemukiman. Namun kebanyakan
dari mereka sendiri menyebut diri mereka Orang Hulu atau Orang Darat bahkan
Orang Pedalaman, tak sedikit yang menyebut dirinya Orang Kampung hanya
karena alasan mereka hidup di perkampungan.
Dewasa ini, istilah Dayak kemudian berkembang
dengan arti yang positif, sehingga tidak mengherankan banyak orang Dayak yang
bangga menjadi orang Dayak atau bahkan orang-orang Dayak yang
dulu keluar dari Dayak, kini mengaku kembali menjadi orang Dayak.
Seperti yang dikemukakan Alloy et al, 2008 (dalam Handayani, 2011): “Memang
sudah lama diketahui bahwa identitas bukanlah sesuatu yang statis tetapi
dinamis dan selalu berubah menurut dinamika masyarakat.” Hal ini terbukti bahwa
kini banyak orang-orang Dayak yang sudah memeluk Islam tetap mengaku
sebagai orang Dayak.
Berdasarkan tulisan Alloy et al, 2008 (dalam
Handayani, 2011): Sub-suku Dayak di Kalimantan Barat khususnya terdiri atas 151
induk suku, yang beberapa suku tersebut masih dibagi kembali dalam beberapa
suku. Suku-suku ini terbagi berdasarkan sejarah penyebarannya, wilayah
penyebarannya, jumlah penutur, bahasa, dan berbagai adat tradisi yang
dimilikinya. Masing-masing sub-suku Dayak memiliki budaya adat yang berbeda-beda
tergantung pada berbagai situasi dan konteks adat tersebut. Namun secara garis
besar kebudayaan-kebudayaan tersebut berusaha mempertahankan eksistensinya
dalam masyarakat yang semakin berkembang sehingga mengalami banyak perubahan.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1.
Sumpit Sebagai Senjata Khas Etnis Dayak di Kalimantan Barat.
Sumpit
tidak hanya dikenal sebagai alat berburu. Selain untuk berburu, sumpit juga
digunakan sebagai senjata dalam pertempuran. Banyak masyarakat adat memiliki
sumpit, misalnya di suku Dayak Indonesia dan suku suku pribumi di Amerika
Selatan (Sutjaksono, 2012). Sumpit biasanya berbentuk tabung yang memungkinkan
panah kecil yang ditembak melesat ke sasaran.
Dikategorikan
sebagai senjata kuno, sumpit yang dalam bahasa Kalimantan adalah Sipet,
merupakan senjata Etnis Dayak untuk mengusir kaum penjajah. Dalam kenyataan
yang ada pihak penjajah takut menghadapi sumpit dikarenakan anak sumpit yang
beracun. Pada zaman penjajahan di Kalimantan dahulu kala, serdadu Belanda
bersenjatakan senapan dengan teknologi mutakhir, sementara prajurit Dayak
umumnya hanya mengandalkan sumpit. Namun ternyata serdadu Belanda jauh lebih
takut terkena anak sumpit dibandingkan prajurit Dayak diterjang peluru.
Hal
yang membuat pihak penjajah gentar adalah anak sumpit yang beracun. Sebelum
berangkat ke medan perang, prajurit Dayak mengolesi mata anak sumpit dengan
getah pohon ipuh atau pohon iren. Dalam persembunyian, mereka beraksi
melepaskan anak sumpit yang disebut damek tersebut.
Dalam
sejarahnya, benteng Belanda di Sintang dan Sanggau mendapatkan serangan dari
Etnis Dayak. Dimana pada akhirnya Pihak Belanda harus mundur hingga ke daerah
Kota Pontianak (Sutjaksono, 2012). Dampak terkena anak sumpit biasanya kejang-kejang
hingga mengeluarkan kotoran atau air seni sebelum kemudian mati.
Menggunakan
sumpit atau sipet dengan cara meniup. Kekuatan nafas penyumpitlah yang
menentukan sejauh mana jarak anak sumpit dapat melesat ke
arah
sasaran yang dituju. Pada bagian buluh sumpit, pangkal sumpit yang lebih besar
inilah si anak sumpit dimasukkan untuk kemudian ditiup. Agar dapat mengenai
sasaran, panjang sumpit disesuaikan dengan tinggi badan orang yang akan
menggunakan. Jarak sasaran dapat mencapai 30 meter sampai dengan 200 meter,
tergantung kemampuan orang yang menggunakannya.
Racun
yang terdapat dari mata anak sumpit berasal dari getah pohon ipuh atau pohon
iren yang dicampur dengan racun binatang seperti ular dan kalajengking. Konon
racun tersebut hingga saat ini belum ditemukan penawarnya namun daging binatang
hasil perburuan mata anak sumpit yang beracun ini masih tetap bisa dikonsumsi
tanpa mengalami keracunan bagi orang yang memakannya.
Sutjaksono (2012) mendeskripsikan
Sumpit tradisional khas Etnis Dayak Kalimantan terdiri dari:
1) Tabung bambu atau kayu yang
panjangnya mencapai 1 meter hingga 3 meter.
2) Anak sumpit (damek) berbentuk
bulat berdiameter kurang dari 1 cm yang salah satu ujungnya berbentuk seperti
kerucut yang terbuat dari kayu yang lebih ringan berasal dari kayu pelawi.
3) Pada bagian bagian atas sumpit
lebih tepatnya pada bagian depan sasaran bidik dipasang sebuah tombak atau
sangkoh (dalam bahasa Dayak). Sangkoh terbuat dari batu gunung yang lalu diikat
dengan anyaman uei (rotan). Berfungsi agar anak sumpit dapat melesat dengan
lurus dan sebagai penyeimbang saat lepas dari buluh. Sedangkan ujung yang
lainnya runcing dan biasa diberi racun yang oleh Etnis Dayak Lundayeh disebut
parir.
Saat
ini di Pulau Kalimantan hanya ada beberapa Etnis Dayak saja yang masih memiliki
keahlian dalam pembuatan sumpit, yaitu Etnis Dayak Ot Danum, Punan, Apu Kayan,
Bahau, Siang dan suku Dayak Pasir (Sutjaksono, 2012). Hal tersebut mencerminkan
sudah banyak terjadi pergeseran budaya yang mengakibatkan akan punahnya
tradisi.
Analisis Penulis:
Kebudayaan lokal di daerah sangat penting dilestarikan, hal ini sangat kurang
di sosialisasikan pada anak muda kita jaman modern masa kini. Padahal di abad
teknologi ini segala hal sangat mudah didapatkan, sesuai dengan keinginan kita
masing-masing. Termasuk dalam hal informasi, penyebaran informasi sangat cepat
dengan adanya media internet. Hal semacam inilah yang menjadi kebutuhan setiap
kawula muda saat ini. Dengan demikian media ini sangat penting dan juga
berpengaruh dalam penyebaran informasi tentang kebudayaan. Segala jenis
kebudayaan di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Barat yaitu dapat di
publikasi melalui media internet.
Penjelasan mengenai Sumpit yang
merupakan senjata khas Etnis Dayak di Kalimantan Barat adalah paparan singkat
karena keterbatasan referensi penulis. Kenapa? Karena publikasi ilmiah tentang
Sumpit sangatlah minim. Terlebih tidak adanya minat dari peneliti untuk
mengkaji lebih mendalam secara historis tentang Sumpit ini. Padahal jika kita
lihat nilai sejarahnya, Sumpit ini adalah salah satu senjata yang sangat
berjasa dalam menumpas penjajah Belanda pada masanya.
Minimnya ketertarikan kaum muda
untuk mengkaji tentang Sumpit yang merupakan senjata khas Etnis Dayak di
Kalimantan Barat, atau bahkan mungkin orang yang beretnis Dayak sekalipun ada
yang tidak mengetahui bahwa Sumpit merupakan warisan nenek moyang mereka. Hal
ini memang sungguh di sayangkan, karena bisa jadi kedepannya Sumpit ini bisa
punah dan tidak dikenal lagi pada generasi muda.
BAB IV
SIMPULAN DAN REKOMENDASI
4.1.
SIMPULAN
Berdasarkan
studi Literatur yang dilakukan penulis, makan dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.
Salah satu senjata khas Etnis Dayak di
Kalimantan Barat adalah Sumpit yang kini keberadaannya sudah langka dan hampir
termakan jaman.
2.
Sumpit sebagai senjata khas Etnis Dayak
di Kalimantan Barat ini merupakan sejarah yang hampir terlupakan di jaman
teknologi modern masa kini.
4.2.
Saran
Bagi Masyarakat:
Agar masyarakat tetap melestarikan senjata tradisional Khas Etnis Dayak ini,
khususnya masyarakat adat Dayak di Kalimantan Barat. Dan juga kaum muda Dayak
agar terus melestarikan budaya ini, serta membuat inovasi-inovasi seperti model
dan ukiran pada Sumpit.
Bagi Pemerintah:
Agar pemerintah daerah bisa menjadi penggerak bagi masyarakat umum serta
mengajak untuk selalu melestarikan budaya lokal yang kini sudah hampir punah
termakan jaman. Prospek kedepannya Sumpit ini dapat menjadi sumber ekonomi
kreatif bagi masyarakat Dayak di Kalimantan Barat.
Bagi Peneliti
Selanjutnya: Agar mempertajam kajian mengenai
Sumpit dari segi sejarah budaya, karena sangat sedikit kajian yang membahas
tentang hal ini.
DAFTAR PUSTAKA
Moleong,
L. J. 2007. Metode Penelitian Kualitatif.
Bandung: Remaja Rosdakarya.
Handayani,
L. 2011. Makna Pekan Gawai Dayak di Pontianak Bagi Masyarakat Dayak Kalimantan
Barat. Surakarta: Universitas Sebelas Maret.
Sutjaksono,
T. 2012. Sumpit, Senjata Khas Suku di Kalimantan. Harian Kalbar: Dianrana
Khatulistiwa.
Undang-Undang
Dasar Tahun 1945 Pasal 32. Tentang Kebudayaan Bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar