Oleh:
Nikodemus Niko
Mahasiswa
Sosiologi Untan
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999
tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran merupakan
dua instrumen payung bagi produk jurnalistik, baik media cetak maupun
elektronik. Seiring perkembangan teknologi informasi, media massa juga turut
mengalami perkembangan yang pesat. Tak hanya media mainstream, media
sosial juga menjadi salah satu bentuk revolusi media informasi. Di abad
ke-21 ini salah satu ruang bisnis yang cukup menjanjikan adalah bisnis media
berbasis teknologi informasi. Sehingga ada tren, pengusaha dan politikus
memilih menjalin kerja sama yang saling menguntungkan bagi keduanya. Bahkan tak
jarang pengusaha terjun dalam dunia politik.