Oleh: Nikodemus Niko
Mahasiswa Sosiologi Pascasarjana Universitas Padjajaran
Sumber: www.triptrus.com |
Program
transmigrasi yang dicanangkan pemerintah pusat dengan mendatangkan penduduk
dari pulau Jawa ke pulau Kalimantan sudah berlangsung sejak lama; sejak masa
pemerintahan orde baru. Mengatasnamakan pembangunan dan kesejahteraan,
pemerintah cukup berhasil menekan angka penduduk di pulau Jawa, salah satunya
dengan adanya program transmigrasi. Pulau Jawa memiliki tanah yang subur untuk
lahan pertanian, namun mengapa banyak rakyat pulau Jawa yang harus “diungsikan”
ke pulau Kalimantan? Merujuk pada Undang-undang nomor 3 Tahun 1972, bahwasannya
transmigrasi memiliki tujuan demografis, tujuan ekonomi dan pembangunan, serta
tujuan pertahanan keamanan.